BADAN USAHA MILIK DESA JATI MULYO

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA JATI MULYO
Singkatan: BUMDES
Dasar Hukum / SK Pembentukan: PERATURAN DESA NOMOR 9 TAHUN 2021
Alamat Kantor: Jl. Raya Keronggoan No. 03 RT. 001 RW. 005 Dusun Kranggan
Profil BUMDES

 

Pemerintah Desa Kranggan mendirikan Badan Usaha Milik Desa dalam upaya meningkatan pendapatan masyarakat desa sesuai dengan potensi desa, Lembaga ini bernama Badan Usaha Milik Desa “Jati Mulyo”

BUMDes “Jati Mulyo” berkedudukan di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang

 

Arti Kata dan Logo

  1. Kata jati berarti yang sebenarnya (bukan mengada-ada), tahu akan diri dan pribadinya untuk memperoleh apa yang di cita-citakan
  2. Kata mulyo berarti suatu keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan yang merata dalam berbagai aspek kehidupan yang berlandaskan keteguhan hati Nurani yang menjunjung tinggi nilai kesucian dan dengan disertai rasa keberanian untuk memperoleh kemulyaan yang sejati
  3. JATI MULYO dapat diartikan kemulyaan yang hakiki
  4. Logo bintang berarti asas dasar Pancasila
  5. Logo padi dan kapas berarti sandang pangan masyarakat desa Kranggan yang sejahtera
  6. Logo rumah berarti kesejahteraan tempat tinggal warga masyarakat
  7. Logo air merupakan lambang kehidupan, lambang sebuah kebersamaan dan kekompakan dalam meraih tujuan
  8. Logo daun di atas rumah berarti sebagai pelindung / pengayom warga masyarakat
  9. Logo daun berjumlah tiga berarti embrio unit usaha BUMDes Kranggan yang dimulai dari tiga jenis usaha

 

Visual warna :

  1. Hitam sebagai symbol keteguhan dan ketegasan
  2. Merah sebagai symbol keberanian dalam menentukan sikap untuk kemajuan dan kemakmuran
  3. Putih sebagai symbol kesucian diri dan hati Nurani
  4. Hijau sebagai symbol ketenangan dan ketentraman
  5. Biru sebagai symbol kebijaksanaan dalam bersikap
  6. Kuning sebagai symbol kewibawaan dan mampu beradaptasi dalam berbagai situasi dan kondisi
  7. Emas sebagai symbol kejayaan dalam memperjuangkan kemakmuran warga desa Kranggan

Visi & Misi BUMDES

Visi

Visi BUMDes “Jati Mulyo” mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Kranggan melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial dengan moto “MENINGKATKAN TARAF KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT MENUJU DESA MANDIRI”.

 

Misi

  1. Membangun usaha yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat
  2. Memfasilitasi warga masyarakat untuk berkreasi dalam bidang ekonomi
  3. Pengembangan usaha ekonomi melalui pemanfaatan usaha sektor riil
  4. Mengembangkan jaringan kerja sama ekonomi dengan berbagai pihak
  5. Mengelola dana program Penyertaan Modal dari desa.
  6. Menerima dan mengelola Penyertaan Modal dari pihak ke-3
  7. Dan pengembangan usaha ekonomi lainnya

Tugas Pokok & Fungsi BUMDES

Sebagai usaha desa, pembentukan BUMDes bertujuan untuk :

  1. Mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masyarakar desa.
  2. Meningkatkan kreativitas dan peluang usaha ekonomi produktif (berwira usaha) anggota masyarakat desa yang berpenghasilan rendah.
  3. Mendorong berkembangnya usaha kecil untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa.

 

Pemberdaya ekonomi masyarakat melalui BUMDes mempunyai sasaran :

  1. Terlayaninya masyarakat di Desa Kranggan dalam pengembangan unit-unit usaha.
  2. Tersedianya media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat Desa Kranggan sesuai dengan potensi desa dan keputusan masyarakat.

 

 Bentuk dan Fungsi

  1. BUMDes Jati Mulyo berbentuk Badan Usaha Milik Desa yang dilegalisasi melalui Peraturan Desa.
  2. BUMDes Jati Mulyo berfungsi sebagai lembaga ekonomi Desa yang mengembangkan usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya rumah tangga miskin Desa Kranggan.

 

Status Kepemilikan

  1. BUMDes Jati Mulyo adalah Badan Usaha Milik Desa yang dimiliki oleh pemerintah Desa dan masyarakat dengan komposisi kepemilikan mayoritas oleh pemerintah Desa.
  2. Yang dimaksud dengan masyarakat pada awal pendirian BUMDes Jati Mulyo adalah masyarakat Desa Kranggan Kecamatan Ngajum
  3. Dalam perkembangannya, masyarakat dapat berperan dalam kepemilikan BUMDes Jati Mulyo melalui penyertaan modal seperti yang dimaksud dalam bagian ayat a maksimal 49%

Kepengurusan BUMDES

No

Nama

Jabatan

Pendidikan

1

MOCHAMAD YASIN

Penasihat (Kepala Desa Kranggan)

SMA

2

MUNIR, S.PdI

Ketua Pengawas (Ketua BPD)

S1

3

LESTARI

Anggota Pengawas (Ketua LPMD)

SLTP

4

H. SUCIPTO MABRURI

Direktur

SLTA

5

GANDUNG MASIGIT SAPUTRO

Sekretaris

SMK

6

MOHAMAD AMINURI

Bendahara

SLTA

7

DIDIK IRWANTO

Manager Unit Usaha HIPAM

SLTA

8

MASKUR HUDA

Sekretaris Unit Usaha HIPAM

SMK

9

ROMAUL ROZIKIN

Bendahara Unit Usaha HIPAM

SLTA

10

DARIYANTO

Manager Unit Usaha TPST

SLTA

11

MUJI SLAMET

Sekretaris Unit Usaha TPST

SLTA

12

SISWANTO

Bendahara Unit Usaha TPST

SLTP

13

SAMINO

Manager Unit Usaha Perdagangan dan Jasa

SLTA

14

ANTOK WICAKSONO

Sekretaris Unit Usaha Perdagangan dan Jasa

SMK

15

ROFIATUL FARIDA

Bendahara Unit Usaha Perdagangan dan Jasa

SMK