Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kranggan, 07 Maret 2023

 

Berdasarkan edaran Dispenduk. Capil. Kab. Malang Nomor : 470/0706/35.07.107/2023 tertanggal 16 Februari 2022 tentang Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital. Dalam pokok edaran tersebut, bahwa jadwal Zoom Meeting untuk Pemerintah Desa Kranggan adalah pada Selasa, 07 Maret 2023 pukul 09:00 WIB. Dalam isi Zoom Meeting tersebut dibahas tentang prosedur dan tata cara pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni :

  1. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital DISINI
  2. Buka aplikasi dan isi data diri berupa NIK, E-Mail dan Nomor HP, kemudian klik verifikasi data
  3. Melakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah tanpa menggunakan masker / kacamata / penutup wajah lainnya
  4. Pilih scan QR-Code dan lakukan Scan QR-Code pada operator Pelayanan Identitas Kependudukan di Kecamatan / Dispenduk Capil
  5. Lakukan aktivasi melalui link aktivasi dan PIN yang dikirim ke E-Mail pengguna
  6. Setelah berhasil melakukan aktivasi, buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dan
  7. Lakukan pergantian PIN pada menu UBAH PIN/KATA KUNCI agar lebih mudah diingat
  8. Selesai, anda telah memiliki KTP dll di HP Android anda (mohon maaf masih belum ada untuk pengguna MAC-OS)

Untuk informasi lebih lanjut, dapat langsung datang ke Kantor Desa Kranggan pada jam kerja.

Demikian informasi pelayanan terbaru dari Dispenduk Capil melalui Pemerintah Desa Kranggan dan Kecamatan Ngajum.

 

#45